Infografik terbaru disampaikan oleh kementrian ESDM melalui akun twiiter-nya @KementrianESDM mengenai bauran energi primer atau persebaran pembangkit listrik yang digunakan. Data yang disampaikan digambarkan dalam chart sebagai berikut.
Energi Primer Pembangkit Listrik Tahun 2017
- Batubara (PLTU) – 57,22%
- Gas (PLTG/PLTGU) – 24,82%
- Energi Terbarukan (PLTA, PLTB, PLTS, dll) – 12,15%
- Bahan Bakar Minyak – 5,81%
Saat ini batubara masih menjadi basis utama pembangkit listrik, jadi
listrik-listrik yang kita pakai saat ini terutama di daerah Jawa disuplai oleh pembangkit batubara. Proyek-proyek pembangunan PLTU batubara juga masih dilakukan untuk mengejar target 35.000 MW. Namun berita baiknya kementrian ESDM terus mendorong pembangunan energi terbarukan, yang terbaru adalah perencanaan pembangkit listrik tenaga arus laut di Kupang, NTT.
listrik-listrik yang kita pakai saat ini terutama di daerah Jawa disuplai oleh pembangkit batubara. Proyek-proyek pembangunan PLTU batubara juga masih dilakukan untuk mengejar target 35.000 MW. Namun berita baiknya kementrian ESDM terus mendorong pembangunan energi terbarukan, yang terbaru adalah perencanaan pembangkit listrik tenaga arus laut di Kupang, NTT.
Porsi BBM dalam Penggunaan Energi Primer Pembangkit Listrik
- 2014 : 11,81%
- 2015 : 8,58%
- 2016 : 6.96%
- 2017 : 5,81%
- 2018 : 5.00% (target)
Porsi dari tahun ke tahun terus menurun, semoga kedepannya porsi dari batubara juga bisa diturunkan. Sehingga pembangkit listrik di Indonesia bisa lebih ramah lingkungan dan tidak bergantung pada energi fosil.
Konsumsi Listrik (Kwh/kapita)
Kwh/Kapita artinya jumlah listrik yang dikonsumsi oleh tiap penduduk Indonesia. Perhitungannya adalah total jumlah konsumsi listrik nasional dibagi jumlah penduduk Indonesia, tanpa melibatkan persebarannya. Kwh/Kapita adalah angka kasar untuk melihat penggunaan energi listrik suatu negara.
- 2014 : 878 Kwh/Kapita
- 2015 : 918 Kwh/Kapita
- 2016 : 956 Kwh/Kapita
- 2017 : 1.021 Kwh/Kapita
- 2018 : 1.129 Kwh/Kapita (target)
Konsumsi listrik terus meningkat seiring peningkatan elektrifikasi/ akses listrik penduduk dan pertumbuhan ekonomi. Konsumsi listrik yang meningkat juga mendorong pengembangan peralatan dan transportasi listrik, misal motor/ mobil listrik, kompor listrik, dll.
Susut jaringan (%)
Susut (losses) menurut SK Menkeu Nomor : 431/KMK.06/2002, didefinisikan “Susut (losses) adalah sejumlah energi yang hilang dalam proses pengaliran energi listrik mulai dari Gardu Induk sampai dengan konsumen. Apabila tidak terdapat gardu induk, susut (losses) dimulai dari gardu distribusi sampai dengan konsumen”. Bila disederhanakan susut jaringan berarti hilangnya energi listrik dalam proses penyaluran dari gardu induk sampai ke konsumen. Keadaan ini bisa terjadi oleh berbagai sebab, salah satunya pencurian listrik. Untuk mencegah situasi seperti itu upaya yang telah dilakukan kementrian ESDM diantaranya; a) peningkatan pengawasan untuk mencegah pencurian listrik, b) modernisasi sistem penyaluran dan metering.
- 2014 : 10,58%
- 2015 : 10,66%
- 2016 : 10,34%
- 2017 : 9,60%
- 2018 : 9,60% (target)
Sepertinya susut jaringan ini masih menjadi pekerjaan rumah yang keras bagi PLN. Semoga kedepannya pembangkit listrik, konsumsi listrik, efektivas distribusi listrik, kejujuran penggunaan, porsi energi terbarukan dapat berkembang lebih baik lagi.
Semangat membangun !!!
Yogyakarta, 8 April 2018
Tidak ada komentar:
Posting Komentar